Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Ketum GEMPITA: Keputusan Itu Sudah Tepat dan Mengikat
Alfonso Ferry Pahotan menyambut baik putusan MK atas sengketa Pilpres 2024 dan menyerukan generasi muda GEMPITA menjaga situasi kondusif hingga pelantikan 20 Oktober 2024.
Selasa, 23 April 2024, Ketua Umum GEMPITA Alfonso Ferry Pahotan, S.H., M.H. menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024. Pernyataan itu ia sampaikan di Jakarta, hari yang sama dengan pembacaan putusan.
“Keputusan itu sudah tepat dan mengikat.” Alfonso Ferry Pahotan, Ketua Umum GEMPITA
Sebagai pimpinan organisasi relawan pengusung Prabowo–Gibran, praktisi hukum ini mengaku bersyukur. “Bersyukur sekaligus mengucapkan selamat sekali lagi, kepada Bapak Prabowo dan Mas Gibran yang sudah sah sebagai pemenang Pilpres 2024,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan seruan khusus kepada generasi muda GEMPITA di seluruh Tanah Air: “Mari ciptakan situasi kondusif menuju detik-detik pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2024.”
Berjiwa besar
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina GEMPITA Suratman, S.P. memuji sikap pasangan yang kalah dalam sengketa, yakni Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar (paslon 01) dan Ganjar Pranowo–Mahfud MD (paslon 03).
“Dengan pernyataan menerima keputusan MK dan mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo – Gibran, menunjukkan mereka berjiwa besar. Memang begitu semestinya sikap negarawan.” Suratman, Ketua Dewan Pembina GEMPITA
Sejalan dengan seruan Ketua Umum, Suratman meminta semua pihak berhenti saling memprovokasi. “Hentikan saling provokasi dan lempar statemen yang tidak kondusif. Pemilu sudah selesai. Kembalilah berdamai, bahu-membahu memajukan bangsa dan negara kita tercinta,” tegasnya.
Sumber: FTnews. Artikel ini rangkuman; kutipan mengikuti pemberitaan aslinya.