Alfonso Ferry Pahotan Ketua Umum DPP GEMPITA
Hukum

Kiprah hukum dan panduan hukum

Alfonso Ferry Pahotan adalah praktisi hukum di luar kiprahnya memimpin GEMPITA. Halaman ini merangkum rekam jejak hukumnya yang terverifikasi, lalu menyajikan panduan hukum populer yang disusun redaksi situs untuk pembaca umum.

Kiprah hukum

Alfonso Ferry Pahotan, S.H., M.H. sebagai praktisi hukum

Profesi
Advokat, kantor hukum Pahotan & Partners, Jakarta.
Pendidikan hukum
Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).
Konsultan hukum pasar modal
Terdaftar sejak 2003 dengan STTD 514/PM/STTD-KH/2003 dari Bapepam (kini Otoritas Jasa Keuangan). Tercantum dalam pengumuman OJK tentang pembatalan STTD konsultan hukum yang tidak melakukan pendaftaran ulang (kewajiban POJK 66/2017), dan tidak tercantum dalam statistik konsultan hukum terdaftar OJK per 31 Mei 2025. Status advokat tidak terpengaruh: STTD pasar modal dan izin advokat adalah dua hal berbeda. Dokumen OJK .
Di organisasi
Memimpin DPP GEMPITA yang menjalankan pendidikan politik, forum Double Check, dan diskusi hukum untuk anak muda.
Tindakan hukum di ruang publik
  1. DPP GEMPITA menggelar podcast hukum bersama Jaksa Ahli Madya Kejaksaan Agung

    Di bawah kepemimpinannya, organisasi membuka ruang diskusi hukum untuk anak muda; narasumber Dr. Filpan Fajar Dermawan Laia, S.H., M.H. (dipandu Sekjen Yukenriusman Hulu).

  2. Somasi resmi kepada calon wakil bupati Rejang Lebong

    Empat tuntutan (penghapusan konten, permintaan maaf terbuka) dengan tenggat 3 x 24 jam, contoh penerapan somasi sebelum menempuh jalur hukum.

  3. Menyerukan penerimaan putusan MK atas sengketa Pilpres 2024

    "Keputusan itu sudah tepat dan mengikat": sikap seorang praktisi hukum terhadap putusan yang final dan mengikat.

Panduan

Panduan hukum populer

Disusun redaksi alfonsoferrypahotan.com sebagai informasi umum dengan dasar hukum yang bisa dicek. Bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu.

Tanya Hukum

Pertanyaan hukum sehari-hari, dijawab singkat

Semua Tanya Hukum