Alfonso Ferry Pahotan Ketua Umum DPP GEMPITA
Rejang Lebong, Bengkulu

GEMPITA Layangkan Somasi kepada Cawabup Rejang Lebong soal Konten Uji Coba Makan Bergizi

DPP GEMPITA menyomasi Cawabup Rejang Lebong Juhendra Siregar yang dinilai menunggangi uji coba makan bergizi GEMPITA untuk kampanye: empat tuntutan, tenggat 3 x 24 jam.

Pria berkemeja dan bertopi duduk di bangku kayu; foto utama liputan FTnews tentang somasi GEMPITA di Rejang Lebong
Pria berkemeja dan bertopi duduk di bangku kayu; foto utama liputan FTnews tentang somasi GEMPITA di Rejang Lebong. Foto: FTnews

Minggu, 6 Oktober 2024, Ketua Umum GEMPITA Alfonso FP secara resmi melayangkan surat somasi kepada Juhendra Siregar, Calon Wakil Bupati Rejang Lebong yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Rejang Lebong, serta Guntur Utama Jaya selaku Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Rejang Lebong.

Somasi dilayangkan karena Juhendra dinilai telah menunggangi kegiatan uji coba makan bergizi yang digagas GEMPITA di Rejang Lebong untuk kepentingan kampanye politik. Menurut GEMPITA, uji coba itu diinisiasi, dibiayai, dan dilaksanakan secara mandiri oleh GEMPITA tanpa bantuan pihak mana pun, termasuk DPC Gerindra Rejang Lebong.

Empat poin somasi

  1. Mencabut (take down) seluruh konten media sosial dan pemberitaan lain yang memuat gambar atau video kegiatan uji coba makan bergizi di Desa IV Suku Menanti, mulai dari lokasi dapur hingga kegiatan makan di ruang-ruang kelas.
  2. Mencabut seluruh konten media sosial dan pemberitaan lain yang memuat gambar atau video pengurus DPP GEMPITA dan para pekerja dapur umum uji coba makan bergizi.
  3. Mencabut seluruh konten media sosial dan pemberitaan lain yang memuat gambar atau video Sekolah Polisi Negara (SPN) Bengkulu, anggota Polri, maupun personel yang berdinas di SPN Bengkulu.
  4. Meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada DPP GEMPITA, SPN Bengkulu, dan Kepala Desa IV Suku Menanti.

GEMPITA menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila poin-poin somasi tidak dipenuhi dalam jangka waktu 3 x 24 jam.

Sumber: FTnews. Artikel ini rangkuman; kutipan mengikuti pemberitaan aslinya.

  • GEMPITA
  • Hukum
  • Somasi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Bengkulu