Somasi: Pengertian, Dasar Hukum, Cara Membuat, dan Contoh Surat Somasi
Somasi adalah teguran tertulis kepada pihak lain agar memenuhi kewajiban atau menghentikan perbuatan tertentu dalam tenggat yang ditetapkan. Somasi bukan gugatan, tetapi menjadi bukti bahwa pihak yang ditegur sudah diperingatkan sebelum perkara dibawa ke pengadilan atau dilaporkan ke polisi.
Apa itu somasi?
Somasi adalah teguran tertulis dari satu pihak kepada pihak lain yang dinilai lalai atau merugikan, supaya pihak itu melakukan sesuatu (membayar utang, memenuhi perjanjian, meminta maaf, menghapus konten) atau berhenti melakukan sesuatu, dalam tenggat tertentu. Dalam bahasa hukum Belanda istilahnya ingebrekestelling atau aanmaning, yang dalam KUHPerdata diterjemahkan sebagai “surat perintah” untuk menyatakan seseorang lalai.
Somasi bukan gugatan dan bukan putusan. Somasi tidak memaksa siapa pun. Fungsinya ada tiga:
- Memberi kesempatan kepada pihak lawan untuk menyelesaikan masalah tanpa pengadilan.
- Menyatakan lalai secara resmi, syarat yang diminta Pasal 1238 KUHPerdata sebelum menuntut ganti rugi wanprestasi.
- Menjadi bukti di pengadilan atau kepolisian bahwa pengirim sudah menempuh jalan damai lebih dulu.
Dasar hukum somasi
Tidak ada satu pasal yang berjudul “somasi”, tetapi dasarnya tersebar:
- Pasal 1238 KUHPerdata: debitur dinyatakan lalai “dengan surat perintah atau dengan akta sejenis itu”, atau berdasarkan perjanjian itu sendiri bila ditentukan lewat tenggat waktu. Surat perintah inilah yang dalam praktik disebut somasi.
- Pasal 1243 KUHPerdata: penggantian biaya, kerugian, dan bunga karena tidak dipenuhinya perikatan baru dapat dituntut setelah debitur dinyatakan lalai dan tetap tidak memenuhinya.
- Pasal 1365 KUHPerdata (perbuatan melawan hukum): untuk kerugian di luar perjanjian, misalnya nama baik dirusak atau foto dipakai tanpa izin. Somasi di sini tidak diwajibkan, tetapi lazim dikirim.
- Untuk perkara yang punya sisi pidana, misalnya pencemaran nama baik (Pasal 433 KUHP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026, dan Pasal 27A UU ITE), somasi sering dikirim lebih dulu karena delik ini adalah delik aduan: korban sendiri yang menentukan apakah akan melapor.
Kapan somasi perlu dikirim?
Beberapa situasi yang paling sering memakai somasi:
- Utang atau pembayaran yang jatuh tempo tidak dibayar.
- Pekerjaan dalam kontrak tidak diselesaikan sesuai kesepakatan.
- Konten media sosial atau pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik atau memakai foto, nama, atau kegiatan orang lain tanpa izin.
- Penyerobotan tanah, pelanggaran merek, atau pemakaian karya tanpa lisensi.
Contoh dari kegiatan organisasi: pada Oktober 2024 DPP GEMPITA melayangkan somasi kepada seorang calon wakil bupati yang dinilai memakai kegiatan uji coba makan bergizi organisasi untuk kepentingan kampanye, dengan empat tuntutan (penghapusan konten, permintaan maaf terbuka) dan tenggat 3 x 24 jam. Pola itu adalah bentuk somasi yang lazim: tuntutan spesifik, tenggat jelas, dan ancaman langkah hukum bila diabaikan. Ringkasannya ada di halaman berita somasi GEMPITA.
Isi surat somasi yang benar
Surat somasi yang baik singkat, tegas, dan mudah dibuktikan. Unsur yang harus ada:
- Identitas pengirim dan penerima: nama, alamat, dan kedudukan (pribadi, kuasa hukum, atau pengurus organisasi).
- Uraian fakta: apa yang terjadi, kapan, dan bukti apa yang dipegang (kontrak, tangkapan layar, kuitansi).
- Dasar hukum singkat: pasal perjanjian yang dilanggar atau pasal undang-undang yang relevan.
- Tuntutan yang spesifik dan bisa dilaksanakan: bayar sejumlah tertentu, hapus konten tertentu, minta maaf tertulis, dan seterusnya. Hindari tuntutan kabur seperti “bertanggung jawab”.
- Tenggat waktu: misalnya 3 x 24 jam, 7 hari, atau 14 hari sejak surat diterima.
- Konsekuensi: langkah hukum yang akan ditempuh bila tenggat lewat.
- Tanggal, tanda tangan, dan bukti pengiriman (tanda terima, resi pos tercatat, atau email dengan konfirmasi).
Kirim lewat jalur yang bisa dibuktikan diterima. Pesan WhatsApp sah sebagai bukti elektronik, tetapi surat fisik dengan tanda terima masih yang paling kuat di persidangan.
Contoh kerangka surat somasi
Perihal: Somasi
Kepada Yth. [nama penerima], di [alamat].
Dengan ini kami, [nama pengirim], menyampaikan bahwa pada [tanggal] Saudara [uraian perbuatan], yang bertentangan dengan [perjanjian/pasal]. Atas hal itu kami meminta Saudara dalam waktu [tenggat] sejak surat ini diterima untuk: (1) [tuntutan 1]; (2) [tuntutan 2].
Apabila dalam tenggat tersebut Saudara tidak memenuhinya, kami akan menempuh langkah hukum perdata dan/atau pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
[Tempat, tanggal]. [Nama dan tanda tangan].
Yang perlu dihindari
- Ancaman di luar hukum (mengerahkan massa, menyebarkan data pribadi). Ini bisa berbalik menjadi perkara pidana bagi pengirim.
- Somasi tanpa bukti. Somasi hanya kuat kalau faktanya bisa dibuktikan.
- Menyebarkan somasi ke publik sebelum dibaca penerimanya. Mempublikasikan somasi boleh, tetapi kalau isinya tuduhan yang belum terbukti, pengirim justru bisa dilaporkan balik.
Setelah somasi: apa langkah berikutnya?
Kalau penerima memenuhi tuntutan, buat kesepakatan tertulis dan tutup perkara. Kalau diabaikan, pilihannya: gugatan perdata ke pengadilan negeri (wanprestasi atau perbuatan melawan hukum), laporan pidana ke kepolisian bila ada unsur pidana, atau mediasi lewat lembaga yang disepakati. Untuk nilai sengketa kecil, gugatan sederhana (small claim court) di pengadilan negeri bisa selesai dalam hitungan minggu.
Panduan ini disusun redaksi alfonsoferrypahotan.com sebagai informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Untuk perkara nyata, konsultasikan dengan advokat.
Dasar hukum yang dirujuk
- Pasal 1238 KUHPerdata (debitur dinyatakan lalai setelah surat perintah atau akta sejenis)
- Pasal 1243 KUHPerdata (ganti rugi karena wanprestasi setelah dinyatakan lalai)
- Pasal 1365 KUHPerdata (perbuatan melawan hukum)
- Pasal 433 UU 1/2023 tentang KUHP (pencemaran nama baik, berlaku sejak 2 Januari 2026)
Tanya jawab
Apakah somasi wajib sebelum menggugat ke pengadilan?
Untuk gugatan wanprestasi, somasi penting karena Pasal 1238 KUHPerdata mensyaratkan debitur dinyatakan lalai lebih dulu lewat surat perintah atau akta sejenis. Untuk perbuatan melawan hukum (Pasal 1365) somasi tidak diwajibkan, tetapi lazim dikirim sebagai itikad baik dan bukti.
Berapa kali somasi harus dikirim?
Tidak ada angka wajib dalam undang-undang. Praktik yang umum adalah satu sampai tiga kali dengan tenggat yang jelas, misalnya 3 x 24 jam atau 7 hari, lalu dilanjutkan ke jalur hukum bila tidak dipenuhi.
Apakah somasi harus dibuat oleh advokat?
Tidak. Siapa pun boleh mengirim somasi atas namanya sendiri. Somasi lewat advokat biasanya dipilih supaya isinya tepat secara hukum dan lebih diperhatikan oleh penerimanya.
Apa akibatnya kalau somasi diabaikan?
Pengirim dapat melanjutkan ke gugatan perdata (wanprestasi atau perbuatan melawan hukum), laporan pidana bila ada unsur pidana seperti pencemaran nama baik, atau pengaduan ke lembaga terkait. Somasi yang diabaikan memperkuat posisi pengirim karena membuktikan pihak lawan sudah diberi kesempatan.